Pertanian adalah simbol kekayaan. Pertanian bukan berarti kemiskinan dan keterbelakangan yang jauh dari sentuhan modernisasi dan teknologi canggih. Keseriusan dan kemauan politik sangat penting untuk membenahi pertanian dengan membangun sistem pertanian yang terstruktur agar pertanian memiliki competitive value.
Kita mesti berani mengklaim bahwa Republik Indonesia adalah negara pertanian. Keberanian ini menjadi stimulus yang menyelaraskan seluruh kebijakan, terutama kebijakan ekonomi agar inline dengan pertanian.
Kebijakan Ekonomi Pertanian
Kita belum lupa betapa besarnya gejolak yang terjadi pada Oktober 2005 pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan yang sangat spektakuler dengan rata-rata 126% merobek sendi-sendi perekonomian dan mengancam stabilitas keamanan. Terjadi demonstrasi skala nasional yang mengecam kenaikan harga BBM dan memaksa pemerintah untuk mencabut keputusan tersebut.
Kenaikan harga BBM berawal dari pergeseran keseimbangan permintaan dan penawaran minyak dunia yang mengakibatkan harga naik ke level lebih tinggi. Kenaikan harga minyak mentah dunia ini memaksa depresiasi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Sebagai negara eksportir sekaligus importir minyak, depresiasi rupiah menimbulkan instabilitas perekonomian. Mengapa demikian? Sudah sejak lama negara kita menerapkan subsidi terhadap harga BBM. Tidak peduli status masyarakat, seluruh kalangan memperoleh subsidi harga BBM yang sama.
Depresiasi rupiah mengakibatkan pembengkakan subsidi yang ditanggung pemerintah untuk penyediaan BBM. Terlepas dari pro dan kontra yang berada di luar konteks tulisan ini, kebijakan kenaikan harga BBM pada akhirnya turut serta memberikan andil bagi stabilitas makroekonomi setahun kemudian.
Belum selesai menuntaskan problem harga minyak, pada tahun itu juga kita disibukkan dengan problem pengadaan beras. Kelangkaan penyediaan beras menjadikan rakyat miskin menjadi semakin melarat dan akhirnya mengurangi konsumsi nasi.
Yang paling memilukan adalah banyaknya rakyat kita yang mengonsumsi nasi akik. Sebuah ironi pada sebuah negara yang sesungguhnya amat kaya. Keadaan ini memaksa dilakukannya impor beras untuk mengatasi kelangkaan. Kenaikan harga BBM dan kelangkaan beras telah memicu kenaikan harga-harga komoditas lainnya. Sekali lagi, demontrasi terjadi di mana-mana hingga muncul wacana interpelasi di DPR.
Dalam kondisi kritis, kita terdorong untuk memikirkan kebijakan yang lebih baik. Pascakenaikan harga BBM, kita mulai menyadari bahwa sesungguhnya BBM sebagai hasil pertambangan dapat disubstitusi oleh komoditas pertanian. Kelapa sawit (CPO), ubi jalar, ubi kayu, jagung, dan sagu merupakan komoditas yang menghasilkan energi alternatif yaitu biodiesel dan bioetanol sebagai substitusi BBM.
Dengan kata lain, tidak seharusnya kita kekurangan bahan bakar kalau saja kita perhatian terhadap pembangunan pertanian sejak dulu. Pascaimpor beras, kita mulai menyadari bahwa produktivitas lahan kita terlalu rendah, kualitas bibit rendah, sistem persawahan kurang optimal untuk budidaya, harga gabah di tingkat petani kurang kompetitif dan lain-lain.
Perhatian pemerintah untuk membangun sistem bahan bakar nabati diharapkan menjadi jembatan untuk meningkatkan pembangunan pertanian. Hal yang sama juga kita harapkan terjadi di bidang perberasan. Mengelola pertanian tidak mungkin hanya pada tatanan wacana. Dibutuhkan upaya yang besar untuk membenahi sistem, mulai dari pengadaan sarana/prasarana hingga ke pascapanen.
Pemerintah harus membuktikan keseriusan dalam manajemen pertanian melalui alokasi anggaran yang signifikan dan tercermin pada APBN. Sistem pertanian harus ditata dengan melibatkan masyarakat petani (kelompok tani) serta mendesain hubungan vertikal dan horizontal dengan korporat untuk manajemen pascapanen (agroindustri).
Membangun sistem pertanian seperti ini memerlukan keterlibatan pemerintah, mulai dari tatanan kebijakan hingga kepada implementasi dan monitoring. Kalau tidak, mustahil kita mampu membangun pertanian yang mampu menghindarkan kita dari gejolak perekonomian.
Pertanian melalui Perbankan
Perbankan memegang peranan sangat strategis untuk membangun sistem pertanian. Namun demikian, fakta dan data menunjukkan bahwa perbankan nasional masih kurang responsif terhadap sektor pertanian dari sisi pembiayaan/kredit. Kredit yang disalurkan ke sektor ini relatif kecil.
Selama kurang lebih dua windu, rata-rata kredit yang disalurkan ke sektor pertanian hanya 7,01 % dari total portofolio kredit perbankan. Proporsi kredit ke sektor pertanian ini sangat kecil bila dibandingkan dengan rata-rata kredit konsumsi sebesar 16,4 %. Padahal, kredit konsumsi tidak memiliki multiplier effect bagi perekonomian.
Menyikapi fakta atas dasar data kredit perbankan itu, maka sangat beralasan betapa rentannya perekonomian kita terhadap gejolak-gejolak seperti minyak dan pengadaan pangan seperti yang dikemukakan di atas. Tidak mungkin kita mengharapkan stabilitas pangan dan energi kalau keberpihakan dan kepedulian perbankan kepada sektor pertanian masih sangat rendah.
Diperlukan kebijakan yang tegas dan berani untuk mengembangkan sektor pertanian melalui lembaga perbankan. Kerja sama pemerintah dengan otoritas moneter mutlak diperlukan agar perbankan dapat meningkatkan ekspansi kredit ke sektor ini.
Terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam rangka ekspansi kredit kepada sektor pertanian. Pertama, pelonggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dalam rangka pemberian kredit kepada inti. Kita dapat melihat bahwa hampir tidak ada pemain baru yang bertindak sebagai inti di sektor perkebunan.
Padahal, sektor perkebunan ini diharapkan dapat menjadi kontributor sektor pertanian. Sementara itu, perbankan dengan batasan BMPK saat ini akan kesulitan dalam pembiayaannya.
Kedua, pembedaan kredit bermasalah (NPL) antara sektor pertanian dan sektor lainnya, namun tetap dalam batasan yang manageable terhadap tingkat kesehatan bank. Hal ini perlu agar perbankan tidak terlalu khawatir terhadap pemberian kredit ke sektor pertanian.
Ketiga, peran Departemen Pertanian dan pemerintah daerah dalam menunjang ekspansi sektor pertanian kepada para plasma melalui pemberian garansi kepada perbankan dengan sistem cash collateral dengan memanfaatkan dana/anggaran yang ada di Deptan dan pemda.
Keempat, pemberian insentif kepada para petugas kredit perbankan yang mengelola pembiayaan pertanian. Hal ini diperlukan agar para petugas kredit bank tidak melulu melakukan ekspansi kredit ke sektor lain sebagai akibat dari tingkat kesulitan untuk membiayai sektor pertanian.
Kelima, penetapan rasio minimal antara kredit ke sektor pertanian terhadap total portofolio kredit suatu bank, misalnya sebesar 15%. Penetapan indikator tersebut menjadi jauh lebih bermakna bila indikator tersebut dijadikan sebagai salah satu indikator kinerja bank.
Interrelasi antara kebijakan fiskal di satu sisi melalui penetapan anggaran yang signifikan pada APBN bagi sektor pertanian dan kebijakan moneter di sisi lain melalui penerapan indikator perbankan pertanian, diharapkan menjadi stimulus bagi perbankan untuk ekspansi kredit ke sektor pertanian.
Interrelasi ini menjadi sinergi yang strategis untuk mendorong pertumbuhan pembangunan pertanian. Pembangunan pertanian akan menghasilkan multiplier effect bagi perekonomian karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara makro melalui penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang sangat signifikan, peningkatan.
Oleh: Aviliani (ekonom Indef), Mangasa A Sipahutar (manajer riset BNI)
Tanggal Tayang : 6-3-2007
Sumber : Insvestor Dailly