Ternyata tidak hanya bank lokal yang peduli pada perkembangan UKM di Indonesia. Mau bukti, lihatlah Standard Chartered Bank Indonesia yang metnberikan pinjaman UKM sebagai bykti komitmennya melayani .berbagai kebutuhan keuangan masyarakat di Indonesia. Bagaimana prosesuntuk bisa.mendapatkan kredit dari bank bertaraf intemasional ini?
Anda kembangkan usaha dan kami sediakan modalnya, kira-kira demikianlah motto yang coba diusung Standard Chartered Bank sebagai bukti kepedulian terhadap sektor UKM di Indonesia. Tengok saja dari usianya, Standard Chartered Bank telah berada di Indonesia selama 140 tahun sehingga wajar saja bila bank asing tersebut berusaha meniadi bank yang sangat mengerti
Menyadari pentingnya sector UKM sebagai tulang punggung 'Dnisi UKM di Standard Chartered Bank yang kami sebut SME (Small-Medium Enterprises) dibentuk petengahan tahun 2003, dan jecara resmi berdiri di awal tahun 2004," ujar Micha Tampubolon, Head of Medium Entreprises Management Standard Chartered Bank Indonesia .
Standard Chartered Bank menetapkan target menjaring 8.200 nasabah pada tahun 2007. Berdasarkan beberapa hasil survei yang terpercaya, terdapat tidak kurang dari 180.000 UKM yang sehat dan menghasilkan laba yang merupakan pasar untuk Standard Chartered Bank
UKM. Untuk membuat fokus bisnis yang lebih baik maka divisi tersebut dibagi menjadi dua bagian yaitu Small Business yang melayani nasabah-nasabah dalam skala kecil dan Medium Enterprises yang melayani nasabah-nasabah berskala menengah.
Untuk pengembangan usaha kecil dan menengah ini Standard Chartered Bank meluncurkan KTA Bisnis (Kredit Tanpa Agunan). Fasilitas ini ditujukan untuk membantu para pengusaha UKM untuk mengembangkan bisnisnya. "Untuk Kredit Tanpa Agunan bisnis. pinjaman diberikan dari 100 juta sampai 300 juta dengan jangka waktu pinjaman saat ini bisa mencapai 5 tahun dengan tingkat bunga 1,79 % flat per bulan," ungkapnya.
Biasanya Kredit Tanpa Agunan Bisnis ini diberikan kepada mereka yang telah memiliM usaha dan telah berjalan dengan baik minimum 3 tahun dengan ijin usaha yang lengkap dengan usia nasabah antara 25 sampai 60 tahun. Secara umum, nasabah SME Banking mengharapkan pelayanan yang baik dengan banyak kemudahan (fleksibel), proses yang mudah dan harga serta suku bunga yang memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya nasabah yang mengajukan kredit harus memiliki catatan kredit {credit history) yang baik, termasuk kondisi keuangan yang sehat dan kinerja perusahaan yang menunjukan tren yang positif. "Biasanya tidak ada aturan baku membutuhkan berapa lama (waktu) dari apply sampai kredit dikucurkan karena tergantung dari kelengkapan dokumen. Biasanya para nasabah maupun calon nasabah
Kurang aan 100.000 UKM yang sehat dan menghasilkan laba yang merupakan pasar untuk Standard Chartered Bank. Kebanyakan dari UKM tersebut, membutuhkan dana untuk pengembangan usahanya, namun karena keterbatasan jaminan kredit yang dimiliki membuat mereka tidak mampu mendapatkan pinjaman untuk pengembangan bisnisnya. "Standard Chartered Bank, yakin dapat memenuhi kebutuhan ini, sekaligus juga menawarkan produk lainnya seperti deposito, investasi, trade finance dan kredit dengan jaminan uang atau atau properti kepada para pengusaha UKM," papamya
Divisi SME Banking menurut Micha Tampubolon menawarkan berbagai layanan perbankan termasuk pengalokasian kredit ke sector, banyak kemudahan (fleksibel), proses yang mudah dan harga serta suku bunga yang kompetitif.
Nasabah dari Perusahaan.
Penyaluran kredit ke sektor UKM ini sejalan dengan komitmen jangka panjang Standard Chartered Bank yang terus memperluas cakupan wilayah operasi yang saat ini berjumlah 13 cabang yang tersebar di 7 kota utama di Indonesia. "Dalam dua tahun terakhir ini perkembangan kredit untuk UKM di bank kami menunjukkan trend positif dan bahkan saat ini nasabah untuk Kredit Tanpa Agunan berjumlah 600 orang yang seluruhnya atas nama perusahaan atau badan usaha, " ujar Micha gamblang.
Dalam memberikan pinjaman kepada nasabah biasanya Standard Chartered Nasabah, dan berusaha untuk leminimalisir kredit macet. meminimal kredit macet ini bisa ilakukan, karena Standard bartered Bank memiliki proses lonitoring tersendiri untuk lenjaga presentasi kredit macet ang disesuaikan dengan prinsip kehati-hatian (prudent banking). leluruh produk pinjaman juga elah diukur faktor resikonya Ian telah melalui proses review rang komprehensii. termasuk roses penanganan tunggakan lasabah (collection). Setiap unggakan yang ada akan iitangani oleh tim khusus Collection Unit) yang akan nenjalankan proses sesuai iengan prosedur dan peraturan ^ang berlaku. "Kredit rnacet [Non Performing Loan) di Standard Chartered pada tahun 2005 kurang dari 2°o." ujar Micha.
Ke depan diakui Micha dalam memberikan pinjaman, Standard Chartered Bank tetap mengedepankan prinsip kehati- hatian dengan memperhatikan faktor resiko. Sejauh ini rnemang Standard Chartered memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi The Right Partner (Mitra yang Tepat) terhadap nasabahnya.
Tanggal Tayang : 15-8-2006
Sumber :