Bank Bukopin
Salurkan Dana Kredit Sebesar Rp 10 Triliun untuk UKM

 

Keperdulian Bank Bukopin terhadap UKM tidak perlu diragukan lagi. Bagairnana-tidak, sejak berdiri di tahun 1970, bank ini punya concern penuh terhadap UKM. Ini bisa dilihat pada tahun 1998, Bank Bukopin mendapat award dari Man Banking atas terobosan terhadap UKM. Bagaimana proses untuk mendapat kredit Bank Bukopin

Sejak berdiri di tahun 1970, Bank Bukopin merupakan satu-satunya bank di luar BUMN yang sering ikut program kredit dari pemerintah yang ada kaitannya dengan pengentasan kemiskinan. "Hal inilah yang membuat Bank Bukopin sering dikategorikan sebagai Bank UKM ditambah dengan banyak program kami yang memberdayakan UKM di saat bank lain menganggap UKM hanya sebagai pemanis," cetus Ir Aris Wahyudi, VP, Kepala Urusan Manajemen Produk UKK Bukopin.

Dari aset sebesar Rp 24,6 triliun, Bank Bukopin menyalurkan sebesar Rp 10 triliun dana untuk UKM di mana nasabahnya hingga kini mencapai 10 ribuan lebih. Nasabah ini belum seberapa dibanding dengan jumlah UKM di Indonesia yang berdasarkan Badan Statistik

Swamitra ini merupakan koperasi simpan pinjam yang . dikelola secara modern dengan menggunakan teknologi Bank Bukopin. Jadi bisa dikatakan Swamitra merupakan program kerja sama antara Bank Bukopin dengan Koperasi Simpan Pinjam di seluruh Indonesia . Untuk kredit Swamitra bunganya hampir 30%. Swamitra ini mempunyai konsep two step loan di mana pinjaman dari Bukopin kemudian diberikan ke Swamitra dan akhirnya sampai ke nasabah. "Untuk kredit di bawah Rp 150 juta, tidak bisa orang bank yang handle karena cost yang terlalu besar sehingga koperasi simpan pinjam diberdayakan yang dibuat seperti bank mini yang dididik tentang masalah perbankan," katanya.

Persyaratan.

Apa saja syarat yang dipenuhi oleh UKM dalam mengajukan kredit? Menurut Ir Aris Wahyudi, VP ada 3 syarat utama yaitu pertama harus memiliki SIUP. Karena kalau jenis usahanya tidak legal maka tidak diizinkan oleh Bank Indonesia . Kedua harus punya usaha yang layak. Layak di sini berarti usaha yang dilakukan harus memiliki nilai tambah dan syarat yang terakhir adalah harus memiliki agunan. Satu bulan adalah waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan kredit. "Tapi bisa juga 1 minggu asal persyaratan sudah komplit," tutur Aris Wahyudi.

Kredit Macet

menjadi momok bagi setiap bank termasuk juga bagi Bank Bukopin. "Jika itu terjadi biasanya kami memberikan surat peringatan, jika tidak diindahkan maka account officer akan meninjau ke lapangan untuk mengetahui kenapa bisa terjadi kredit macet dan apabila masih bisa dibina maka akan diberi toleransi dengan pe'rpanjangan jangka waktu pengembalian tetapi apabila sudah macet utuh tapi yang peminjam masih kooperatif maka jaminan yang ada akan dijual untuk melunasi utang di bank dan apabila ada sisanya akan diberikan kepada si empunya, tetapi jika tidak kooperatif maka diselesaikan melalui pengadilan," tutur Aris panjang lebar.

Sektor UKM biasanya lebih mampu menghadapi gejolak ekonomi. Selain itu, sektor inilah paling rendah atau paling kecil risiko kredit macetnya (non performing loan/NPL). "Semua bisnis pasti mcngandung risiko. Tapi, dibanding scktor lainya, sektor UKM paling lancar kreditnya," tegas Aris.

Untuk mengantisipasi kredit macet maka tindakan preventif yang dilakukan agar orang-orang bank harus lebih hati-hati dalam memberi pinjaman dan jangan terkecoh dengan penampilan luar. Jadi intinya bank harus melakukan seleksi ketat dalam memberikan pinjaman dan faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah harus membentengi diri agar tidak terpengaruh. Pria kelahiran Ambarawa, 3 April 1960 ini mengatakan, dari tiga sektor penyaluran kredit yang dilakukan Bank Bukopin, yakni UKM, komersial, dan konsumtif, sektor UKM mendapatkan porsi lebih banyak. "Untuk sektor UKM bisa lebih dari 50 persen porsinya," tegasnya.

Menurut Axis Wahyudi, setelah krisis moneter melanda Indonesia banyak bank yang sadar betapa pentingnya UKM bagi perekonomian Indonesia . "Padahal BI sebelumnya telah mempunyai aturan bahwa setiap bank harus memberikan pinjaman UKM minimal 20% tapi pada kenyataannya kebijakan tersebut tidak dilaksanakan. Setelah krisis terjadi baru sadar bahwa sebetulnya yang menghidupi Indonesia adalah usaha mikro," tambahnya.

Ada beberapa program Bukopin untuk UKM. Salah satu di antaranya adalah Swamitra. Program ini merupakan terobosan yang dilakukan Bank Bukopin. program UKM lain yang ada kaitannya dengan pemerintah seperti SUP 005 (Surat Utang Pemerintah) yang sampai saat ini sudah disalurkan sebanyak Rp 500-600 Miliar. Untuk ' mendapat kredit dari program ini harus memenuhi beberapa syarat di antaranya harus puny a aset maksimum Rp 250 juta dengan omset 1 tahun maksimal 1 miliar. Bunga kredit ini sebesar 17-18%. Di samping 2 jenis kredit diatas, ada kredit lain lagi yaitu kredit pola penjaminan Menkop. Untuk mendapatkan kredit jenis ini harus memiliki jaminan. "Contohnya kalau meminjam 1 miliar, jaminannya tidak perlu 1 miliar cukup 30% sementara 70% dijamin oleh Kementrian Koperasi dan UKM," ungkapnya.

Tanggal Tayang : 15-8-2006
Sumber :

   
 
 
                     
 
   
Copyright@2006. PT. Kreatif Energi Indonesia