Biodiesel
   
  Bioethanol
   
  Biomass
   
 
Bagi yang ingin
bertanya apapun
tentang Bioenergi
silahkan klik
live chat kami,
customer support
kami akan
membantu anda


Live chat by Boldchat
Live chat by Boldchat
 
   
 

Counter Stats
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   

Biodiesel Tunggu Pengesahan

 

JAKARTA , KOMPAS - Syarat mutu bahan bakar biodiesel yang ditunggu para pengusaha dan investor diharapkan segera keluar karena sudah di Badan Standardisasi Nasional. Berdasarkan prosedur, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral baru dapat memberlakukan syarat mutu setelah disahkan BSN. •

Setelah itu biodiesel dapat di-perdagangkan dengan standar atau spesifikasi sama. "Itu penting untuk melindungi pedagang dan konsumen," kata Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM Ratna Haryati, Jumat (17/2).

Pada lembar Rancangan Standar Nasional Indonesia biodiesel, syarat mutu biodiesel memiliki 18 parameter. Di antaranya, angka setana minimal 51, titik nyala (mangkok tertutup) minimal 100°C, titik kabut maksimal 18°C, belerang maksimal 100 ppm-m (mikrogram per kilogram), dan fosfor maksimal 10 ppm-m.

Syarat mutu dibutuhkan produsen sebagai panduan biodiesel yang akan dijual ke pasar. Dengan adanya syarat mutu, pengawasan di lapangan pun lebih mudah. •

Beberapa pengusaha biodiesel yang ditemui mengungkapkan,

selain standar mutu biodiesel, mereka membutuhkan kebijakan persentase biodiesel dalam solar. "Semua ini demi kepastian pa­sar," kata Bambang Tribudiman dari PT Energi Alternatif Indo­nesia , yang memproduksi bio­diesel 1,5 ton per hari sejak tahun 2002.

Pernyataan serupa diungkapkan Ketua Forum Biodiesel Indonesia Dr Ir Tatang Hernas Soe-rawidjaja. "Kami sudah usulkan maksimal 10 persen," katanya.

Hingga kini, kandungan bio­diesel dalam solar yang dipakai konsumen berada pada kisaran lima persen (B5) hingga 10 persen (BIO). Uji coba pemanfaatan bio­diesel BIO pihak ESDM, Agus-tus-Desember 2005, membukti-kan kadar CO2 dan CO menurun. Hanya saja, terjadi kenaikan kon-sumsi bahan bakar setiap jarak tempuh.

Para pengusaha menyatakan, dengan koordinasi yang baik dan rencana aksi di tingkat menteri, target minimal lima persen peng-gunaan bahan bakar nabati pada 2025 sangat mungkin tercapai.

Staf Ahli Menteri Riset dan Teknologi Bidang Energi Alternatif dan Terbarukan Martin Dja-min menyatakan target lima per­sen sangat masuk akal. (GSA)

Tanggal Tayang :11-7-2006
Sumber : Kompas

   
 
 
Ke Berita Sebelumnya                                     Ke Berita Selanjutnya
 
   
Copyright@2006. PT. Kreatif Energi Indonesia