Atasi Defisit Energi
Listrik, Indonesia Bisa Gunakan Biomass Sampah Fud/V-4
Media Indonesia
JAKARTA (Media): Indonesia bisa memanfaatkan
biomass dari sampah perkotaan, tandan kelapa sawit,
sekam padi, ampas tebu, dan potongan kayu yang jumlahnya
melimpah untuk mengatasi defisit energi listrik di masa
mendatang. Potensi sumber listrik dari biomass itu bisa
mencapai 50 ribu megawatt.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium
Sumber Daya Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
BPPT Agus Rusyana Hoetman menyatakan hal tersebut di
sela-sela Workshop Internasional Biomass dan Teknologi
Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Fosil yang Ramah Lingkungan,
di Jakarta, kemarin.
Menurut Agus, pemanfaatan biomass sebagai
sumber listrik saat ini sudah tidak mengalami kendala,
karena sudah muncul banyak teknologi pembangkit listrik
yang mampu mengubah biomass menjadi sumber listrik.
"Kapasitas pembangkit listrik biomass
juga sudah banyak yang mencapai di atas satu megawatt
sehingga bisa menjadi sumber listrik bagi pabrik dan
ribuan rumah," katanya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan pemanfaatan
energi biomass sebagai sumber listrik jauh lebih ramah
lingkungan dibandingkan pemanfaatan bahan bakar fosil,
seperti solar dan batu bara. "Penerapan biomass
sebagai sumber listrik sudah sesuai dengan mekanisme
pembangunan bersih dan berkurangnya jumlah emisi."
Indonesia sendiri, lanjut Agus, sangat
potensial memanfaatkan biomass sebagai sumber energi
listrik yang selama ini kurang dimanfaatkan. Menurutnya,
sampah perkotaan, tandan kosong kelapa sawit, sekam
padi, ampas tebu, dan potongan kayu sangat melimpah,
tetapi karena tidak dimanfaatkan justru sering menjadi
problem, sebab hanya dipandang sebagai sampah.
RUU Persampahan
Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) telah merampungkan naskah akademis RUU Persampahan
dan tinggal menunggu izin prakarsa presiden untuk menyusun
RUU tersebut. UU tentang sampah nantinya diharapkan
dapat mereformasi manajemen persampahan yang selama
ini banyak menimbulkan konflik.
Kepala Bidang Urusan Limbah Padat KLH Wiryono
K menyatakan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/1),
menanggapi masih seringnya konflik pengelolaan sampah
perkotaan, seperti yang terjadi di Jakarta baru-baru
ini.
Menurut Wiryono, konsep penanganan sampah
di kota-kota besar di Indonesia masih mengacu pada penanganan
timbunan sampah. Akibatnya untuk mengatasi masalah sampah,
sebagian besar pemerintah daerah hanya mendirikan tempat
pembuangan akhir (TPA) sampah.
"Akibatnya sampah terus menumpuk secara
tidak terkendali dan lama-kelamaan menimbulkan persoalan
sosial dan lingkungan yang parah. Lebih parah lagi jika
tidak ada daerah yang mau dijadikan tempat pembuangan
akhir sampah, maka persoalan sampah menjadi semakin
rumit," katanya.
Karena itu agar persoalan sampah bisa diatasi,
lanjut Wiryono, sudah saatnya konsep pencegahan timbulan
sampah mulai diterapkan. Dengan konsep itu masyarakat
didorong untuk membuang sampah sesedikit mungkin.
Selain perlunya perubahan konsep penanganan
sampah, dalam naskah akademis RUU itu dibahas juga perlunya
kelembagaan yang jelas tentang siapa yang bertanggung
jawab menangani sampah dan siapa yang mengawasi.
Selama ini, tutur Wiryono, yang bertanggung
jawab menangani sampah adalah Dinas Kebersihan. Namun
lembaga yang mengawasi Dinas Kebersihan tidak ada. Akibatnya
kerja Dinas Kebersihan menjadi tidak maksimal.
Sementara itu, Tetsuro Fujitsuka, Penasihat
Kebijakan Lingkungan Japan International Corporation
Agency (JICA) menyatakan langkah yang harus dilakukan
masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam menangani
masalah sampah adalah mengaplikasikan konsep mengurangi,
menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah.
"Untuk negara-negara seperti
Jepang, sampah tidak dianggap barang yang tidak berguna,
tetapi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan kembali,"
katanya.
...........................................................................................
Pengembangan Energi Terbarukan
Sebagai Energi Aditif di Indonesia
Pendahuluan
Merupakan suatu kenyataan bahwa kebutuhan
akan energi, khususnya energi listrik di Indonesia,
makin berkembang menjadi bagian tak terpisahkan dari
kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari seiring dengan
pesatnya peningkatan pembangunan di bidang teknologi,
industri dan informasi. Namun pelaksanaan penyediaan
energi listrik yang dilakukan oleh PT.PLN (Persero),
selaku lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk
mengelola masalah kelistrikan di Indonesia, sampai saat
ini masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
akan energi listrik secara keseluruhan. Kondisi geografis
negara Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau dan
kepulauan, tersebar dan tidak meratanya pusat-pusat
beban listrik, rendahnya tingkat permintaan listrik
di beberapa wilayah, tingginya biaya marginal pembangunan
sistem suplai energi listrik (Ramani,K.V,1992), serta
terbatasnya kemampuan finansial, merupakan faktor-faktor
penghambat penyediaan energi listrik dalam skala nasional.
Selain itu, makin berkurangnya
ketersediaan sumber daya energi fosil, khususnya minyak
bumi, yang sampai saat ini masih merupakan tulang punggung
dan komponen utama penghasil energi listrik di Indonesia,
serta makin meningkatnya kesadaran akan usaha untuk
melestarikan lingkungan, menyebabkan kita harus berpikir
untuk mencari altematif penyediaan energi listrik yang
memiliki karakter;
- dapat mengurangi ketergantungan terhadap
pemakaian energi fosil, khususnya minyak bumi
- dapat menyediakan energilistrik dalam
skala lokal regional
- mampu memanfaatkan potensi sumber daya
energi setempat, serta
- cinta lingkungan, dalam artian proses
produksi dan pembuangan hasil produksinya tidak merusak
lingkungan hidup disekitarnya.
Sistem penyediaan energi listrik yang
dapat memenuhi kriteria di atas adalah sistem konversi
energi yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan,
seperti: matahari, angin, air, biomas dan lain sebagainya
(Djojonegoro,1992). Tak bisa dipungkiri bahwa kecenderungan
untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber-sumber
daya energi terbarukan dewasa ini telah meningkat dengan
pesat, khususnya di negara-negara sudah berkembang,
yang telah menguasai rekayasa dan teknologinya, serta
mempunyai dukungan finansial yang kuat. Oleh sebab itu,
merupakan hal yang menarik untuk disimak lebih lanjut,
bagaimana peluang dan kendala pemanfaatan sumber-sumber
daya energi terbarukan ini di negara-negara sedang berkembang,
khususnya di Indonesia.
Ramalan Kebutuhan dan Ketersediaan
Energi Listrik di Indonesia
Dengan memperhatikan pertumbuhan
ekonomi dalam sepuluh tahun terakhir, skenario "export-import"
dan pertumbuhan penduduk, pada tahun 1990 diramalkan
bahwa tingkat pertumbuhan kebutuhan energi listrik nasional
dapat mencapai 8,2 persen rata-rata per tahun, seperti
ditunjukkan dalam tabel-1 berikut.
Tabel-1
Ramalan Kebutuhan Energi Listrik
|
Sektor |
1990 |
2000 |
2010 |
|
GWh |
persen |
GWh |
persen |
GWh |
persen |
| Industri |
35.305 |
68,0 |
84.822 |
69,0 |
183.389 |
70,0 |
| Rumah tangga |
9.865 |
19.00 |
22.2392 |
18.0 |
40.789 |
16.0 |
| Fasilitas umum |
3.634 |
7,0 |
6.731 |
6.0 |
12.703 |
5.5 |
| Komersial |
3.115 |
6.0 |
8.811 |
7,0 |
21.869 |
8.5 |
| Total |
51.919 |
100.0 |
122.603 |
100.0 |
258.747 |
100.0 |
Sumber: Djojonegoro,
1992
Kebutuhan energi listrik
tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh pusat-pusat
pembangkit listrik, baik yang dibangun oleh pemerintah
maupun non-pemerintah. Sebagai ilustrasi, pada tahun
1990 kebutuhan energi listrik sebesar 51.919 GWh telah
dipenuhi oleh seluruh pusat pembangkit listrik yang
ada dengan kapasitas daya terpasang sekitar 22.000 MW.
Sehingga pada tahun 2010 dari kebutuhan energi listrik,
yang diramalkan mencapai 258.747 GWh per tahun, diharapkan
dapat dipenuhi oleh sistem suplai energi listrik dengan
kapasitas total sebesar 68.760 MW, yang komposisi sumber
daya energinya seperti diperlihatkan dalam tabel-2
Tabel-2
Prakiraan Penyedian Energi Listri di Indonesia
| Sumber Energi |
1990 |
2000 |
2010 |
| MW |
persen |
MW |
persen |
MW |
persen |
Batubara
Gas
Minyak
Solar
Panas Bumi
Air
Biomass
Lain-lain
(Surya Angin) |
1.930
3.530
2.210
11.020
170
2.850
270
20 |
8.8
16.0
10.0
50.1
0.8
13.0
1.2
0.1 |
10.750
7.080
1.950
9.410
500
7.720
290
160 |
28.4
18.7
5.2
24.8
1.3
20.4
0.8
0.4 |
28.050
14.760
320
4.060
430
10.310
460
370 |
35.3
21.5
0.5
5.9
0.6
15.0
0.7
0.5 |
| Total |
22.000 |
100.0 |
37.860 |
100.0 |
68.760 |
100.0 |
Sumber: Djojonegoro, 1992 & Wibawa,
1996. Dari tabel-2
ini tampak jelas terlihat, bahwa penggunaan minyak bumi,
termasuk solar/minyak disel, sebagai bahan bakar produksi
energi listrik akan sangat berkurang, sebaliknya pemanfaatan
sumber-sumber daya energi baru dan terbarukan, seperti
air, matahari, angin dan biomas, mengalami peningkatan
yang cukup tajam. Kecenderungan ini tentu akan terus
bertahan seiring dengan makin berkurangnya cadangan
minyak bumi serta batubara, yang pada saat ini masih
merupakan primadona banan bakar bagi pembangkit listrik
di Indonesia.
Akan tetapi sejak tahun
1992 kebutuhan energi listrik nasional meningkat mencapai
18 persen rata-rata per tahun, atau sekitar dua kali
lebih tinggi dari skenario yang dibuat pada tahun 1990.
Hal ini disebabkan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi
nasional kaitannya dengan pertumbuhan industri dan jasa
konstruksi. Jika keadaan ini terus bertahan, berarti
diperlukan pula pengadaan sistem pembangkit energi listrik
tambahan guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut.
Dilema yang timbul adalah bahwa di satu sisi, pusat-pusat
pembangkit energi listrik yang besar tentu akan diorientasikan
untuk mencukupi kebutuhan beban besar, seperti industri
dan komersial. Di sisi lain perlu juga dipikirkan agar
beban kecil, seperti perumahan dan wilayah terpencil,
dapat dipenuhi kebutuhannya akan energi listrik. Salah
satu alternatif yang dapat diupayakan adalah dengan
membangun pusat-pusat pembangkit kecil sampai sedang
yang memanfaatkan potensi sumber daya energi setempat,
khususnya sumber daya energi baru dan terbarukan.
Peluang Pengembangan Energi Terbarukan
di Indonesia
- Menipisnya cadangan minyak
bumi
Setelah terjadinya krisis
energi yang mencapai puncak pada dekade 1970, dunia
menghadapi kenyataan bahwa persediaan minyak bumi,
sebagai salah satu tulang punggung produksi energi
terus berkurang
Bahkan beberapa ahli
berpendapat, bahwa dengan pola konsumsi seperti
sekarang, maka dalam waktu 50 tahun cadangan minyak
bumi dunia akan habis. Keadaan ini bisa diamati
dengan kecenderungan meningkatnya harga minyak di
pasar dalam negeri, serta ketidak stabilan harga
tersebut di pasar internasional, karena beberapa
negara maju sebagai konsumen minyak terbesar mulai
melepaskan diri dari ketergantungannya kepada minyak
bumi sekaligus berusaha mengendalikan harga, agar
tidak meningkat. Sebagai contoh; pada tahun 1970
negara Jerman mengkonsumsi minyak bumi sekitar 75
persen dari total konsumsi energinya, namun pada
tahun 1990 konsumsi tersebut menurun hingga tinggal
50 persen (Pinske, 1993). Jika
dikaitkan dengan penggunaan minyak bumi sebagai bahan
bakar sistem pembangkit listrik, maka kecenderungan
tersebut berarti akan meningkatkan pula biaya operasional
pembangkitan yang berpengaruh langsung terhadap biaya
satuan produksi energi listriknya. Di lain pihak biaya
satuan produksi energi listrik dari sistem pembangkit
listrik yang memanfaatkan sumber daya energi terbarukan
menunjukkan tendensi menurun, sehingga banyak ilmuwan
percaya, bahwa pada suatu saat biaya satuan produksi
tersebut akan lebih rendah dari biaya satuan produksi
dengan minyak bumi atau energi fosil lainnya.
- Meningkatnya kesadaran
masyarakat akan pelestarian lingkungan
Dalam sepuluh tahun
terakhir ini, pengetahuan dan kesadaran masyarakat
akan pelestarian lingkungan hidup menunjukkan gejala
yang positif. Masyarakat makin peduli akan upaya
penanggulangan segala bentuk potusi, mulai dari
sekedar menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan
mengontrol limbah buangan dan sisa produksi. Banyak
pembangunan proyek fisik yang memperhatikan faktor
pelestarian lingkungan, sehingga perusakan ataupun
pengotoran yang merugikan lingkungan sekitar dapat
dihindari, minimal dikurangi. Setiap bentuk produksi
energi dan pemakaian energi secara prinsip dapat
menimbulkan bahaya bagi manusia, karena pencemaran
udara, air dan tanah, akibat pembakaran energi fosil,
seperti batubara, minyak dan gas di industri, pusat
pembangkit maupun kendaraan bermotor. Limbah produksi
energi listrik konvensional, dari sumber daya energi
fosil, sebagian besar memberi kontribusi terhadap
polusi udara, khususnya berpengaruh terhadap kondisi
klima.
Pembakaran energi fosil
akan membebaskan Karbondioksida (CO2)
dan beberapa gas yang merugikan lainnya ke atmosfir.
Pembebasan ini merubah komposisi kimia lapisan udara
dan mengakibatkan terbentuknya efek rumah kaca (treibhouse
effect), yang memberi kontribusi pada peningkatan
suhu bumi. Guna mengurangi pengaruh negatif tersebut,
sudah sepantasnya dikembangkan pemanfaatan sumber
daya energi terbarukan dalam produksi energi listrik.
Sebagai ilustrasi, setiap kWh energi listrik yang
diproduksi dari energi terbarukan dapat menghindarkan
pembebasan 974 gr CO2, 962 mg SO2
dan 700 mg NOx ke udara, dari pada Jlka diproduksi
dari energi fosil. Bisa dihitung, jika pada tahun
1990 yang lalu 85 persen dari produksi energi listrik
di Indonesia (sekitar 43.200 GWh) dihasilkan oleh
energi fosil, berarti terjadi pembebasan 42 juta
ton CO2, 41,5 ribu ton SO2
serta 30 ribu ton NOx. Kita tahu bahwa CO2
merupakan salah satu penyebab terjadinya efek rumah
kaca, SO2 mengganggu proses fotosintesis
pada pohon, karena merusak zat hijau daunnya, serta
menjadi penyebab terjadinya hujan asam bersama-sama
dengan NOx. Sedangkan NOx sendiri secara umum dapat
menumbuhkan sel-sel beracun dalam tubuh mahluk hidup,
serta meningkatkan derajat keasaman tanah dan air
jika bereaksi dengan SO2.
Kendala pengembangan Energi terbarukan
di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya
energi terbarukan sebagai bahan baku produksi energi
listrik mempunyai kelebihan antara lain;
- relatif mudah didapat,
- dapat diperoleh dengan gratis, berarti
biaya operasional sangat rendah,
- tidak mengenal problem limbah,
- proses produksinya tidak menyebabkan
kenaikan temperatur bumi, dan
- tidak terpengaruh kenaikkan harga bahan
bakar (Jarass,1980).
Akan tetapi bukan berarti
pengembangan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan
ini terbebas dari segala kendala. Khususnya di Indonesia
ada beberapa kendala yang menghambat pengembangan energi
terbarukan bagi produksi energi listrik, seperti:
- harga jual energi fosil, misal; minyak
bumi, solar dan batubara, di Indonesia masih sangat
rendah. Sebagai perbandingan, harga solar/minyak disel
di Indonesia Rp.380,-/liter sementara di Jerman mencapai
Rp.2200,-/liter, atau sekitar enam kali lebih tinggi.
- rekayasa dan teknologi pembuatan sebagian
besar komponen utamanya belum dapat dilaksanakan di
Indonesia, jadi masih harus mengimport dari luar negeri.
- biaya investasi pembangunan yang tinggi
menimbulkan masalah finansial pada penyediaan modal
awal.
- belum tersedianya data potensi sumber
daya yang lengkap, karena masih terbatasnya studi
dan penelitian yang dilkakukan.
- secara ekonomis belum dapat bersaing
dengan pemakaian energi fosil.
- kontinuitas penyediaan energi listrik
rendah, karena sumber daya energinya sangat bergantung
pada kondisi alam yang perubahannya tidak tentu.
Potensi sumber daya energi
terbarukan, seperti; matahari, angin dan air, ini secara
prinsip memang dapat diperbarui, karena selalu tersedia
di alam. Namun pada kenyataannya potensi yang dapat
dimanfaatkan adalah terbatas. Tidak di setiap daerah
dan setiap waktu; matahari bersinar cerah air jatuh
dari ketinggan dan mengailr deras serta angin bertiup
dengan kencang Di sebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan
tersebut, nilaii sumber daya energi sampal saat ini
belum dapat begitu menggantikan kedudukan sumber daya
energi fosil sebagai bahan baku produksi energi listrik.
Oleh sebab itu energi terbarukan ini lebih tepat disebut
sebagai energi aditif, yaitu sumber daya energi tambahan
untuk memenuhi peningkatan kebutuhan energi listrik,
serta menghambat atau mengurangi peranan sumber daya
energi fosil.
Strategi Pengembangan Energi
Terbarukan di Indonesia
Berdasar atas kendala-kendala
yang dihadapi dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan
peran energi terbarukan pada produksi energi listrik
khususnya, maka beberapa strategi yang mungkin diterapkan,
antara lain:
- meningkatkan kegiatan studi dan penelitian
yang berkaitan dengan; pelaksanaan identifikasi setiap
jenis potensi sumber daya energi terbarukan secara
lengkap di setiap wilayah; upaya perumusan spesifikasi
dasar dan standar rekayasa sistem konversi energinya
yang sesuai dengan kondisi di Indonesia; pembuatan
"prototype" yang sesuai dengan spesifikasi dasar dan
standar rekayasanya; perbaikan kontinuitas penyediaan
energi listrik; pengumpulan pendapat dan tanggapan
masyarakat tentang pemanfaatan energi terbarukan tersebut.
- menekan biaya investasi dengan menjajagi
kemungkinan produksi massal sistem pembangkitannya,
dan mengupayakan agar sebagian komponennya dapat diproduksi
di dalam negeri, sehingga tidak semua komponen harus
diimport dari luar negeri. Penurunan biaya investasi
ini akan berdampak langsung terhadap biaya produksi.
- memasyarakatkan pemanfaatan energi
terbarukan sekaligus mengadakan analisis dan evaluasi
lebih mendalam tentang kelayakan operasi sistem di
lapangan dengan pembangunan beberapa proyek percontohan
.
- meningkatkan promosi yang berkaitan
dengan pemanfaatan energi dan upaya pelestarian lingkungan.
- memberi prioritas pembangunan pada
daerah yang meliki potensi sangat tinggi, baik teknis
maupun sosio-ekonomisnya.
- memberikan subsidi silang guna meringankan
beban finansial pada tahap pembangunan. Subsidi yang
diberikan, dikembalikan oleh konsumen berupa rekening
yang harus dibayarkan pada setiap periode waktu tertentu.
Dana yang terkumpul dari rekening tersebut digunakan
untuk mensubsidi pembangunan sistem pembangkit energi
listrik di wilayah lain.
Pembangunan sistem pembangkit
energi listrik yang memanfaatkan sumber daya energi
terbarukan, terutama air, sudah banyak dilaksanakan
di Indonesia. Pemanfaatan energi angin banyak diterapkan
di daerah pantai, seperti di Jepara, pulau Lombok, Sulawesi
dan Bali. Sementara energi matahari telah dimanfaatkan
di beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan wlayah timur Indonesia. Sebagian besar dari
pembangunan tersebut berupa proyea-proyek percontohan.
Daftar Pustaka
- Djojonegoro,W., 1992, Pengembangan
dan penerapan energi baru dan terbarukan, Lokakarya
"Bio Mature Unit" (BMU) untuk pengembangan masyarakat
pedesaan, BPPT, Jakarta.
- Fritzler,M., 1993, Stichwort-Umweltgiffe,
Wilhelm Heyne Verlag, Moenchen, Germany.
- Jarass, 1980, Strom aus Wind - Integration
einer regenerativen EnergieQuelle, Springer-Verlag,
Berlin. Pinske,J.D., 1993, Elektrische Energieerzeugung,
2.vollst. ueberarb. Aufl., BG.Teubner, Stuttgart
- Ramani,K.V., 1992, Rural electnEcation
and rural development, Rural electrification guide
book for Asia & Pacific, Bangkok.
- Soetendro,H.,Soedirman,S.,Sudja,N.,
1992, Rural Electnfication in Indonesia, Rural Electrification
Guide book for Asia & the Pacific, Bangkok.
- Schleswag (Hrsg.), 1993, Additive Energien-intelligent
genutzt, Flensburg, Germany.
- Wibawa,U., 1996, Effahrung mit dem
Betneb Kleinwindhybrid Eanlage in Ciparanti-Ciamis,
ARTES-lnstitu, Flensburg
- Zuhal,1995, Policy & Development Programs
on Rural ElectriScation for next 10 years, Ditjen.Listrik
& Pengembangan Energi, Departemen Pertambangan dan
Energi, Jakarta.
Sumber : Elektro
Indonesia 5/1997
|